Coffee Morning

BANDA ACEH – Camat Baiturrahman, Banda Aceh, Ria Jelmanita SSos, meminta keuchik 10 gampong di kecamatan itu mendata seluruh penghuni rumah kos, terutama yang ditempati remaja yang belum bekeluarga. Ini dilakukan untuk memastikan apakah para penghuni kontrakan itu sudah melapor keberadaannya di tempat tersebut atau belum.

“Pendataan ini penting dilakukan oleh para keuchik dan perangkat gampong, untuk memastikan penyewa rumah kontrakan itu sudah melapor atau belum selama tinggal di desa tersebut,” kata Ria Jelmanita, kepada Serambi, seusai coffee morning bersama Muspika Baiturrahman, Kamis (11/9).

Pendataan penghuni di rumah kos itu juga menyahuti permintaan dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Selama ini, kata Ria, pelanggaran syariat Islam yang banyak dijumpai terjadi di kontrakan yang umumnya dihuni remaja yang belum bekeluarga. Bahkan, umumnya mereka juga tidak melapor keberadaannya di desa itu ke perangkat gampong.

Ia menambahkan, Muspika Baiturrahman juga sepakat memprioritaskan penertiban anak punk dan lokasi perjudian serta pengerukan dan pembersihan Krueng Daroy dengan melibatkan instansi terkait. Acara coffe morning itu diikuti Danramil Kapten Inf Parianto dan Kapolsek Baiturrahman, Iptu Zulham, serta 10 keuchik yang tergabung dalam Asosiasi Keuchik Kecamatan Baiturrahman ( teguh )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*