SOP

KARTU TANDA PENDUDUK

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Fotocopy Kartu Keluarga 5 Menit Kelengkapan permohonan KTP baru dan permohonan perekaman KTP-el F1.21
Form KTP dari Gampong
Fotocopy KTP Perpanjangan KTP
Surat Keterangan Belum Pernah Membuat KTP Wajib KTP baru
Surat Kehilangan dari Kepolisian Untuk yang hilang KTP
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 10 Menit
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
5. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

 

 

 

 

 

 

KARTU KELUARGA

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Fotocopy Kartu Keluarga 5 Menit Termasuk untuk kelengkapan permohonan/perekaman KTP-el
F1.01 Buat KK baru/pisah
F1.15
F1.02 Perubahan data KK
F1.05
F1.06
F1.16
Fotocopy KTP Untuk wajib KTP
Surat kehilangan dari Kepolisian Bagi yang hilang KTP dan lain-lainnya sebagai kelengkapan perubahan data KK
Photocopy Ijazah/Akta Kelahiran Untuk perubahan data pribadi/penambahan anggota keluarga
2. Verifikasi dokumen/berkas 20 Menit
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
5. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

SURAT PINDAH MASUK ANTAR KOTA/KABUPATEN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Kartu Keluarga Asli 5 Menit
Fotocopy KTP Buat KK baru/pisah
Pas Foto 3X4
F1.38 Perubahan data KK
F1.36
Surat kehilangan dari Kepolisian Bagi yang hilang KTP, KK dan lain-lainnya sebagai kelengkapan mutasi data kependudukan
F1.06 Untuk pindah masuk dengan status numpang KK Kecamatan Baiturrahman
F1.16
F1.15 Perubahan data KK
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 20 Menit
3. Melakukan registrasi dan mencetak data kependudukan (sesuai permohonan blangko kependudukan yang dibutuhkan) 30 Menit Apabila pemohon dalam 1 surat pindah masuk lebih daripada 3 orang
4. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

SURAT PINDAH MASUK ANTAR KECAMATAN DALAM SATU KOTA/KABUPATEN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Kartu Keluarga Asli 5 Menit
Fotocopy KTP
Pas Foto 3X4
F1.31
F1.36
Surat kehilangan dari Kepolisian Bagi yang hilang KTP, KK dan lain-lainnya sebagai kelengkapan mutasi data kependudukan
F1.06 Untuk pindah masuk dengan status numpang KK Kecamatan Baiturrahman
F1.16
F1.15 Perubahan data KK
2. Verifikasi dan paraf berkas pemohon 20 Menit
3. Melakukan registrasi dan mencetak data kependudukan (sesuai permohonan blangko kependudukan yang dibutuhkan) 30 Menit Apabila pemohon dalam 1 surat pindah masuk lebih daripada 3 orang
4. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

SURAT PINDAH MASUK ANTAR GAMPONG DALAM SATU KECAMATAN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Kartu Keluarga Asli 5 Menit
Fotocopy KTP
Pas Foto 3X4
F1.24
Surat kehilangan dari Kepolisian Bagi yang hilang KTP, KK dan lain-lainnya sebagai kelengkapan mutasi data kependudukan
F1.06 Untuk pindah masuk dengan status numpang KK Kecamatan Baiturrahman
F1.16
F1.15 Perubahan data KK
2. Verifikasi dan paraf berkas pemohon 20 Menit
3. Melakukan registrasi dan mencetak data kependudukan (sesuai permohonan blangko kependudukan yang dibutuhkan) 30 Menit Apabila pemohon dalam 1 surat pindah masuk lebih daripada 3 orang
4. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

SURAT PINDAH KELUAR ANTAR KOTA/KABUPATEN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Kartu Keluarga Asli 5 Menit
Fotocopy KTP
Pas Foto 3X4
F1.35 Surat pengantar pindah
F1.36 Form permohonan pindah
Surat kehilangan dari Kepolisian Bagi yang hilang KTP, KK dan lain-lainnya sebagai kelengkapan mutasi data kependudukan
F1.15 Perubahan data KK
2. Verifikasi dan paraf berkas pemohon 20 Menit
3. Melakukan registrasi dan mencetak data kependudukan (sesuai permohonan blangko kependudukan yang dibutuhkan) 30 Menit Apabila pemohon dalam 1 surat keluar lebih daripada 3 orang
4. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

 

SURAT PINDAH KELUAR ANTAR KECAMATAN DALAM SATU KOTA/KABUPATEN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Kartu Keluarga Asli 5 Menit
Fotocopy KTP
Pas Foto 3X4
F1.29
Surat kehilangan dari Kepolisian Bagi yang hilang KTP, KK dan lain-lainnya sebagai kelengkapan mutasi data kependudukan
F1.15 Perubahan data KK
2. Verifikasi dan paraf berkas pemohon 20 Menit
3. Melakukan registrasi dan mencetak data kependudukan (sesuai permohonan blangko kependudukan yang dibutuhkan) 30 Menit Apabila pemohon dalam 1 surat keluar lebih daripada 3 orang
4. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

 

 

SURAT PINDAH KELUAR ANTAR GAMPONG DALAM SATU KOTA/KABUPATEN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Kartu Keluarga Asli 5 Menit
Fotocopy KTP
Pas Foto 3X4
F1.26
Surat kehilangan dari Kepolisian Bagi yang hilang KTP, KK dan lain-lainnya sebagai kelengkapan mutasi data kependudukan
F1.15 Perubahan data KK
2. Verifikasi dan paraf berkas pemohon 20 Menit
3. Melakukan registrasi dan mencetak data kependudukan (sesuai permohonan blangko kependudukan yang dibutuhkan) 30 Menit Apabila pemohon dalam 1 surat keluar lebih daripada 3 orang
4. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

 

 

SURAT PINDAH KELUAR ANTAR GAMPONG DALAM SATU KECAMATAN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Kartu Keluarga Asli 5 Menit
Fotocopy KTP
Pas Foto 3X4
F1.24
Surat kehilangan dari Kepolisian Bagi yang hilang KTP, KK dan lain-lainnya sebagai kelengkapan mutasi data kependudukan
F1.06 Untuk pindah masuk dengan status numpang KK Kecamatan Baiturrahman
F1.16
F1.15 Perubahan data KK
2. Verifikasi dan paraf berkas pemohon 20 Menit
3. Melakukan registrasi dan mencetak data kependudukan (sesuai permohonan blangko kependudukan yang dibutuhkan) 30 Menit Apabila pemohon dalam 1 surat keluar lebih daripada 3 orang
4. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

SURAT KETERANGAN REKOMENDASI USAHA

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Surat keterangan usaha dari keuchik 5 Menit
Fotocopy proposal Isi Proposal :
  • Tujuan
  • Surat keterangan Keuchik
  • Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
  • Susunan pengurus (apabila Usaha Kel)
  • Foto tempat usaha
Fotocopy KTP Apabila yang bersangkutan usaha perorangan
Fotocopy KTP seluruh anggota kelompok Apabila usaha secara berkelompok
Foto tempat usaha
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 5 Menit
3. Membuat dan mencetak Rekomendasi 10 Menit Rekomendasi Camat Baiturrahman
4. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

SURAT KETERANGAN REKOMENDASI PENELITIAN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Surat keterangan Fakultas/Universitas 5 Menit Cantumkan penelitian yang akan dilakukan
Rekomendasi dari Kantor Kesbangpol dan Linmas
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 5 Menit
Membuat dan mencetak rekomendasi 10 Menit Rekomendasi Camat Baiturrahman
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan fotocopy dokumen/berkas yang diproses sebagai pertinggal 30 Menit Apabila dokumen/berkas pemohon hanya 1 eks (waktu tentatif tergantung jarak tempat fotocopy)
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 5 Menit

 

 

 

 

 

 

SURAT KETERANGAN BERSIH DIRI

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Fotocopy KTP 5 Menit Pemohon dan kedua orang tua
Fotocopy KK
Surat keterangan dari Keuchik
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 10 Menit
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan fotocopy dokumen/berkas yang diproses sebagai pertinggal 30 Menit Apabila dokumen/berkas pemohon hanya 1 eks (waktu tentatif tergantung jarak tempat fotocopy)
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Polsek Baiturrahman
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 5 Menit

 

 

 

 

 

 

 

SURAT KETERANGAN DOMISILI

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Fotocopy KTP 5 Menit
Fotocopy KK
Surat keterangan dari Keuchik Harus dicantumkan keperluannya
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 10 Menit
3. Membuat dan mencetak (sesuai surat keterangan domisili yang dibutuhkan) 10 Menit Sesuai dengan arahan Kasi bidang masing-masing
4. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
5. Melakukan fotocopy dokumen/berkas yang diproses sebagai pertinggal 30 Menit Apabila dokumen/berkas pemohon hanya 1 eks (waktu tentatif tergantung jarak tempat fotocopy)
6. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit
7. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 5 Menit

 

 

 

 

 

 

SURAT KETERANGAN REKOMENDASI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Surat pengantar 5 Menit
Fotocopy KTP
Pas Foto sertifikat hak milik/akte
Advice Planning Dari Dinas PU Kota Banda Aceh
Surat keterangan dari Keuchik
Denah/gambar/peta Posisi bangunan
Persetujuan tetangga
Persetujuan pemilik tanah Apabila tanah tersebut bukan hak milik pembangun
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 15 Menit
Menyusun dan registrasi dokumen/berkas rekomendasi 15 Menit
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan fotocopy dokumen/berkas yang diproses sebagai pertinggal 30 Menit Apabila dokumen/berkas pemohon hanya 1 eks (waktu tentatif tergantung jarak tempat fotocopy)
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 10 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke KPTSP Kota Banda Aceh
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 10 Menit

 

 

SURAT KETERANGAN KEMATIAN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Fotocopy KTP 5 Menit Keluarga pemohon
Fotocopy KK
Surat pengantar dari Keuchik
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 10 Menit
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan fotocopy dokumen/berkas yang diproses sebagai pertinggal 30 Menit Apabila dokumen/berkas pemohon hanya 1 eks (waktu tentatif tergantung jarak tempat fotocopy)
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh

 

 

 

 

 

 

 

 

SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Fotocopy KTP 5 Menit Para Ahli Waris
Fotocopy KK
Surat keterangan kematian dari Keuchik
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 10 Menit
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan fotocopy dokumen/berkas yang diproses sebagai pertinggal 30 Menit Apabila dokumen/berkas pemohon hanya 1 eks (waktu tentatif tergantung jarak tempat fotocopy)
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 5 Menit

 

 

 

 

 

 

 

 

SURAT KETERANGAN PERWALIAN

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Fotocopy KTP 5 Menit Para Ahli Waris
Fotocopy KK
Surat keterangan Keuchik
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 10 Menit
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan fotocopy dokumen/berkas yang diproses sebagai pertinggal 30 Menit Apabila dokumen/berkas pemohon hanya 1 eks (waktu tentatif tergantung jarak tempat fotocopy)
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 5 Menit

 

 

 

 

 

 

 

 

SURAT KETERANGAN REKOMENDASI PERCEPATAN NIKAH

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Fotocopy KTP 5 Menit KTP pasangan masing-masing
Fotocopy KK KK pasangan masing-masing
Surat keterangan KUA
Surat NA Pasangan pemohon
Surat pengantar dari Keuchik
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 10 Menit
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan fotocopy dokumen/berkas yang diproses sebagai pertinggal 30 Menit Apabila dokumen/berkas pemohon hanya 1 eks (waktu tentatif tergantung jarak tempat fotocopy)
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit Selanjutnya pemohon membawa ke Kantor KUA Kecamatan Baiturrahman
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 5 Menit

 

 

 

 

 

 

SURAT KETERANGAN REKOMENDASI RUMAH DHUAFA

NO URAIAN PROSEDUR KELENGKAPAN BERKAS PEMOHON DURASI WAKTU KET
1. Pemohon membawa berkas Fotocopy KTP 5 Menit
Fotocopy KK
Surat keterangan kepemilikan tanah Akta/sertifikat tanah
Surat permohonan
Surat keterangan kurang mampu dari Keuchik
Rekomendasi dari Keuchik
2. Verifikasi dokumen/berkas pemohon 10 Menit
3. Melakukan paraf dan tanda tangan dokumen/berkas 15 Menit Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas apabila Camat tidak ditempat dapat ditandatangani oleh Sekcam
4. Melakukan fotocopy dokumen/berkas yang diproses sebagai pertinggal 30 Menit Apabila dokumen/berkas pemohon hanya 1 eks (waktu tentatif tergantung jarak tempat fotocopy)
5. Melakukan stempel dokumen/berkas 5 Menit
6. Mengarsipkan dokumen/berkas yang telah diproses 5 Menit

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*