Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS di Gampong Neusu Aceh

Banda Aceh – Tim Kecamatan Baiturrahman hadir dalam Pertemuan terkait Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tim Pemko Banda Aceh di Gedung Serbaguna Gampong Neusu Aceh Kecamatan Baiturrahman, Rabu 22 Juli 2020.

Tim Pemko yang hadir terdiri dari Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sekretaris Inspektorat dan Perwakilan DPMG. Sementara tim kecamatan yang hadir terdiri dari Camat Baiturrahman Muhammad Rizal,S.STP, Kasi Kesos, Keuchik, TPG Ulee Jurong dan anggota, Babinsa, Kadus, TKSK, Supervisor dan petugas SLRT, Koordinator PKH.

Musyawarah desa untuk mengkaji ulang data DTKS terkait jumlah kematian, jumlah pindah/masuk, serta jumlah masyarakat yang sudah mampu di Gampong Neusu Aceh telah dilakukan dan diperoleh data dasar untuk DTKS sebanyak 184 rumah tangga, Non-DTKS 193 rumah tangga. Selain itu juga terdapat pengaduan sebanyak 36 rumah tangga yang harus di tinjau ulang. Sehingga selanjutnya fasilitator SLRT akan turun lapangan lagi untuk melakukan pengecekan terhadap 36 rumah tangga tersebut, apakah layak/tidak masuk dalam DTKS.

Diharapkan dengan adanya verifikasi dan validasi ini juga ikut mengevaluasi pembagian bansos sebelumnya di mana masih banyak ditemukan penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria, sehingga kedepannya bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan layak memperoleh bantuan tersebut.