Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS di Gampong Ateuk Munjeng

Banda Aceh- Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sebelumya dikenal dengan BDT Seksi Penanganan Fakir Miskin telah selesai di lakukan di Gampong Ateuk Munjeng Kecamatan Baiturrahman, pada Rabu 22 Juli 2020 bertempat di Gedung Serbaguna Gampong Ateuk Munjeng.

Dalam pertemuan tersebut ikut hadir perwakilan Dinas Sosial Kota Banda Aceh, dan disambut oleh tim kecamatan yang terdiri dari Camat Baiturrahman Muhammad Rizal,S.STP, Sekcam Muhammad Iqbal,S.STP, Kasi Kesos, Keuchik, TPG Ulee Jurong dan anggota, Babinkantibmas, Kadus, Supervisor dan petugas SLRT, Koordinator PKH.

Dari pertemuan tersebut diperoleh data dasar untuk DTKS sebanyak 130 rumah tangga, Non-DTKS 160 rumah tangga. Selain itu juga terdapat pengaduan sebanyak 19 rumah tangga yang harus di tinjau ulang. Sehingga selanjutnya fasilitator SLRT akan turun lapangan lagi untuk melakukan pengecekan terhadap 19 rumah tangga tersebut, apakah layak/tidak masuk dalam daftar DTKS Gampong Ateuk Munjeng.

Kegiatan Verifikasi dan Validasi ini bertujuan untuk pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan kondisi sosial di lapangan untuk memastikan memastikan data yang digunakan sesuai dengan kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan tepat sasaran dalam penggunaannya.