Razia Prokes Kembali Digelar

Banda Aceh- Tim gabungan yang terdiri dari Muspika Kecamatan Baiturrahman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Gugus covid-19 Pemko, FOKBAR, RAPI serta Pemuda Pancasila Kecamatan Baiturrahman kembali menggelar razia penegakan Prokes sesuai Perwal Banda Aceh Nomor : 51 Tahun 2020. Kegiatan ini mengecek langsung kegiatan di lapangan serta kedisiplinan dan penegakan prokes untuk memutus penyebaran Covid-19. khususnya di seputaran Jl. Teuku Umar (didepan Taman Budaya) pada Rabu sore, 19/11/2020.

Razia ini kembali digelar untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat khususnya kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker. Dalam pelaksanaan razia tersebut, tim juga masih menemukan pelanggar prokes sebanyak 48 orang pelanggar. Seluruh pelanggar didata identitas kependudukannya.  Selain itu kepada 41 orang diberikan  sanksi sosial dan 7 orang lainnya memilih sanksi denda.