Rapat dengan Para Keuchik terkait akan dilaksanakannya Verifikasi dan Validasi DTKS Kecamatan Baiturrahman

Banda Aceh – Jumat, 10 Juli 2020 Camat Baiturrahman, Muhammad Rizal,S.STP menggelar Rapat dengan para Keuchik terkait akan dilaksanakannya verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan tidak mampu oleh Tim Pemko Banda Aceh yang dijadwalkan mulai dari tanggal 13 Juli s.d 6 Agustus 2020.

Dalam rapat tersebut, Camat mengharapkan kepada para Keuchik, TPG, Ulee Jurong dan Perangkat Gampong agar dapat bersama-sama membantu tim pemko dalam Verifikasi dan Validasi DTKS dengan cara mengkaji ulang nama-nama penerima bantuan sosial yang berasal dari gampong masing-masing. Pertemuan itu nantinya akan dilaksanakan di masing-masing gampong sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh tim Pemko.

Camat juga menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu tersebut merupakan Program dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Hal itu dianggap perlu dilakukan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan acuan data penerima bantuan sosial (bansos). Sementara Kemensos melihat data penerima bansos ini banyak yang tidak lengkap. Alhasil, penyaluran bansos kurang optimal, karena tidak benar-benar terserap ke masyarakat yang membutuhkan. Sehingga langkah perbaikan ini dirasa perlu.