Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Gampong Kampung Baru

Banda Aceh- Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sebelumya dikenal dengan BDT Seksi Penanganan Fakir Miskin telah selesai di lakukan di Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman, pada Kamis 23 Juli 2020 bertempat di Kantor Keuchik Gampong Kampung Baru.

Dari pertemuan tersebut diperoleh data dasar untuk DTKS sebanyak 43 rumah tangga, Non-DTKS 110 rumah tangga. Selain itu juga terdapat sebanyak 1 rumah tangga yang harus di update. Sehingga selanjutnya fasilitator SLRT akan turun lapangan lagi untuk melakukan pengecekan terhadap 1 rumah tangga tersebut, apakah layak/tidak masuk dalam daftar DTKS Gampong Kampung Baru.

Kegiatan Verifikasi dan Validasi ini bertujuan untuk pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan kondisi sosial di lapangan untuk memastikan memastikan data yang digunakan sesuai dengan kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan tepat sasaran dalam penggunaannya.