Eka Mardiana Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kecamatan Baiturrahman

Eka Mardiana dikukuhkan sesuai Surat Keputusan Camat Baiturrahman No 46 Tahun 2024. Pengukuhan juga bersamaan dengan 34 Bunda PAUD gampong dari kecamatan se Kota Banda Aceh.

Bunda PAUD Kota Banda Aceh Yekki Yasmin mengharapkan dukungan bapak ibu camat untuk menggerakkan PAUD di gampong masing-masing.

“Semoga keberadaan bunda PAUD dapat memberikan manfaat untuk dunia PAUD di Kota Banda Aceh,” harapnya.

Yekki mengharap bunda PAUD gampong agar selalu bersinergi dengan bunda PAUD kecamatan dan pokja bunda PAUD di Kota Banda Aceh.

“Selamat bekerja dan saya terharu atas kerjasama dari keuchik. Ini bukan hanya selempang tapi bagaimana kita memajukan PAUD yang ada di gampong kita masing-masing,” tutupnya.(Hus/Hz)

‘https://diskominfo.bandaacehkota.go.id/