Penjual Daging Meugang Pasar Peuniti Harus Jaga Lapak

Banda Aceh- Tim gabungan dari Muspika, Pemuda, serta tim Puskesmas Kecamatan Baiturrahman bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengunjungi Pasar Peuniti Kecamatan Baiturrahman sebagai salah satu pasar yang ditunjuk menjadi lokasi penjual daging meugang pada Rabu, 29 Juli 2020 untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan para pedagang dan pembeli di pasar tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan seperti; menjaga jarak (mengatur jarak minimal 1,5 meter) dan selalu pakai masker dalam proses transaksi antara pedagang dan pembeli, serta protokol kesehatan lainnya.

Camat Baiturrahman, Muhammad Rizal,S.STP mengatakan bahwa penjual daging pada hari meugang tetap dapat lakukan aktivitas seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun kali ini para pedagang wajib menjaga jarak lapak, yaitu antara satu lapak dengan lapak lainnya serta menjaga jarak antar penjual dan pembeli. Ia juga menambahkan bahwa penerapan jarak antar lapak sudah diberitahukan kepada pengelola pasar untuk diteruskan kepada pedagang. Ini merupakan sebuah ikhtiar kita bersama agar kita dapat terhindar dari penularan wabah covid-19 ini.