Verifikasi dan Validasi DTKS di Gampong Peuniti

Banda Aceh- Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sebelumya dikenal dengan BDT Seksi Penanganan Fakir Miskin telah selesai di lakukan di Gampong Peuniti Kecamatan Baiturrahman, pada Jumat 24 Juli 2020 bertempat di Kantor Keuchik Gampong Peuniti.

Dalam pertemuan tersebut hadir tim dar DPMG, Dinsos yang diwakilkan oleh TKSK dan Supervisor SLRT. Dari tim kecamatan ikut hadir Sekcam Muhammad Iqbal,S.STP, Kasi Kesos, Keuchik, TPG Ulee Jurong dan Koordinator PKH.

Dari pertemuan tersebut diperoleh data dasar untuk DTKS sebanyak 327 rumah tangga, Non-DTKS 57 rumah tangga. Selain itu juga terdapat sebanyak 35 rumah tangga yang harus di tinjau ulang. Sehingga selanjutnya fasilitator SLRT akan turun lapangan lagi untuk melakukan pengecekan terhadap 35 rumah tangga tersebut, apakah layak/tidak masuk dalam daftar DTKS Gampong Peuniti.

Kegiatan Verifikasi dan Validasi ini bertujuan untuk pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan kondisi sosial di lapangan untuk memastikan memastikan data yang digunakan sesuai dengan kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan tepat sasaran dalam penggunaannya.