Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Gampong Ateuk Pahlawan

Banda Aceh- Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sebelumya dikenal dengan BDT Seksi Penanganan Fakir Miskin telah selesai di lakukan di Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman, pada Jumat 24 Juli 2020 bertempat di Kantor Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan.

Dari pertemuan tersebut diperoleh data dasar untuk DTKS sebanyak 184 rumah tangga, Non-DTKS 151 rumah tangga. Selain itu juga terdapat sebanyak 33 rumah tangga yang harus di tinjau ulang. Sehingga selanjutnya fasilitator SLRT akan turun lapangan lagi untuk melakukan pengecekan terhadap 33 rumah tangga tersebut, apakah layak/tidak masuk dalam daftar DTKS Gampong Ateuk Pahlawan.

Kegiatan Verifikasi dan Validasi ini bertujuan untuk pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan kondisi sosial di lapangan untuk memastikan memastikan data yang digunakan sesuai dengan kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan tepat sasaran dalam penggunaannya.