Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS di Gampong Ateuk Jawo

Banda Aceh- Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sebelumya dikenal dengan BDT Seksi Penanganan Fakir Miskin telah selesai di lakukan di Gampong Ateuk Jawo Kecamatan Baiturrahman, pada Rabu 23 Juli 2020 bertempat di Meunasah Mualimin Gampong Ateuk Jawo.

Dalam pertemuan tersebut tim Dinsos diwakilkan oleh TKSK dan Supervisor SLRT. Dari tim kecamatan ikut hadir Sekcam Muhammad Iqbal,S.STP, Kasi Kesos, Keuchik, TPG Ulee Jurong dan Tuha peut, Ketua Pemuda dan Koordinator PKH.

Dari pertemuan tersebut diperoleh data dasar untuk DTKS sebanyak 91 rumah tangga, Non-DTKS 90 rumah tangga. Selain itu juga terdapat pengaduan sebanyak 26 rumah tangga yang harus di tinjau ulang. Sehingga selanjutnya fasilitator SLRT akan turun lapangan lagi untuk melakukan pengecekan terhadap 26 rumah tangga tersebut, apakah layak/tidak masuk dalam daftar DTKS Gampong Ateuk Jawo.

Kegiatan Verifikasi dan Validasi ini bertujuan untuk pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan kondisi sosial di lapangan untuk memastikan memastikan data yang digunakan sesuai dengan kriteria kemiskinan yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan tepat sasaran dalam penggunaannya.