Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS di Gampong Sukaramai

Banda Aceh – Tim Kecamatan Baiturrahman menyambut Tim Pemko dalam Pertemuan terkait Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gedung PKK Gampong Sukaramai Kecamatan Baiturrahman, Selasa 14 Juli 2020.

Tim Pemko yang hadir terdiri dari Inspektur Inspektorat Rita Puji Astuti, AP, Perwakilan Tapem, dan DPMG. Sementara tim kecamatan yang hadir terdiri dari Camat Muhammad Rizal, S.STP, Sekcam Muhammad Iqbal,S.STP, Kasi Kesos, Keuchik, TPG, Ulee Jurong serta perangkat gampong, TKSK, Koordinator PKH, Kasi Kesra Gampong, Kanit Babinsa, Babinkantibmas dan SLRT.

Proses evaluasi DTKS terkait jumlah kematian, jumlah pindah/masuk, serta jumlah masyarakat yang sudah mampu pada Gampong Sukaramai dilakukan bersama dengan TPG, Kadus dan disaksikan langsung oleh tim Pemko. Dari hasil evaluasi tersebut diperoleh data dasar untuk DTKS sebanyak 202 rumah tangga, Non-DTKS 142 rumah tangga. Dari evaluasi itu juga diperoleh sebanyak 52 rumah tangga yang harus diverifikasi ulang. Sehingga selanjutnya fasilitator SLRT akan turun lapangan lagi untuk melakukan pengecekan terhadap 52 rumah tangga tersebut, apakah masih layak/tidak.

Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan untuk menindaklanjuti Program dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Hal itu dianggap perlu dilakukan karena DTKS merupakan acuan data penerima bantuan sosial (bansos). Sehingga Kemensos meminta pemda melakukan verifikasi dan validasi data penerima ke lapangan sehingga dapat tepat sasaran.

Diharapkan dengan adanya verifikasi dan validasi ini juga ikut mengevaluasi pembagian banos sebelumnya di mana masih banyak ditemukan penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria, sehingga kedepannya bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan layak memperoleh bantuan tersebut.