Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS di Gampong Seutui

Banda Aceh – Senin 13 Juli 2020, Tim Kecamatan Baiturrahman menyambut Tim Pemko dalam Pertemuan terkait Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Mesjid At-Taqwa Gampong Seutui Kecamatan Baiturrahman. Tim Pemko yang hadir terdiri dari Kabag Tapem, perwakilan Dinsos, DPMG, dan Inspektorat. Sementara tim kecamatan yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari Camat Muhammad Rizal, S.STP, Sekcam Muhammad Iqbal,S.STP, Kasi Kesos, Keuchik, TPG, Ulee Jurong serta perangkat gampong, TKSK, Koordinator PKH, Kasi Kesra Gampong dan SLRT.

Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan untuk menindaklanjuti Program dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Hal itu dianggap perlu dilakukan karena DTKS merupakan acuan data penerima bantuan sosial (bansos). Sehingga Kemensos meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data penerima ke lapangan sehingga dapat tepat sasaran.

Langkah verifikasi mencakup:

  1. Keuchik melaksanakan Musyawarah desa (Musdes) bersama TPG, Kadus, Perangkat Gampong dan Petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) terkait jumlah kematian, jumlah pindah/masuk, serta jumlah masyarakat yang sudah mampu.
  2. Hasil dari musyawarah tersebut datanya dikirim ke Dinsos
  3. Data di Dinsos tersebut di verifikasi lagi oleh petugas SLRT dan hasil verifikasi akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Pemko

Diharapkan dengan adanya verifikasi dan validasi ini juga ikut mengevaluasi pembagian bansos sebelumnya di mana masih banyak ditemukan penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria, sehingga kedepannya bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan layak memperoleh bantuan tersebut.