Petugas Tertibkan Bangunan Liar

BANDA ACEH – Petugas gabungan Satpol PP Kota Banda Aceh dan Muspika Baiturrahman, Senin (25/5) menertibkan bangunan liar di kompleks Terminal Keudah, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Selain tak berizin, gubuk-gubuk tersebut juga berdiri di areal milik warga dan disinyalir sering menjadi tempat pelanggaran syariat Islam.

“Saat penertiban, kami mendapati sebanyak tiga kios dihuni oleh pasangan nonmuhrim dan berdiri di tanah milik warga,” sebut Camat Baiturrahman, Muhammad Rizal SSTP, Selasa kemarin.

Dalam penertiban itu, tim gabungan juga mengamankan 9 orang gelandangan yang tidak mengantongi KTP Banda Aceh serta tidak pernah melaporkan keberadaannya di sana. Tuna wisma itu, sampai kemarin, masih diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. “Kami sedang mengkoordinasikan dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Apa nantinya mereka akan dibawa ke penampungan di Ladong Aceh Besar, atau dipulangkan ke kampung halamannya,” jelasnya

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*